Universitas Riyadlul Ulum dinominasikan sebagai Perguruan Tinggi Mitra dalam Program Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) Tahun 2026. Nominasi tersebut disampaikan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, setelah Universitas Riyadlul Ulum mengikuti tahapan seleksi substansi proposal program tersebut.
Pemberitahuan hasil seleksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 753/DST/F2/LP.01.04/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seleksi substansi dilakukan melalui proses diskusi dan wawancara terhadap proposal yang diajukan dalam program BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding). Hasil seleksi ditetapkan berdasarkan penilaian dan pembahasan yang dilakukan oleh Tim Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).
Dalam pemberitahuan tersebut, Universitas Riyadlul Ulum dinyatakan sebagai salah satu perguruan tinggi yang dinominasikan sebagai Perguruan Tinggi Mitra BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) Tahun 2026. Status nominasi tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju penetapan resmi sebagai Perguruan Tinggi Mitra.
Program BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) menetapkan tiga kategori hasil seleksi kandidat dosen, yaitu Direkomendasikan, Direkomendasikan Bersyarat, dan Tidak Direkomendasikan. Kandidat dengan status Direkomendasikan dinilai memenuhi persyaratan sebagai penerima pendanaan, sedangkan kandidat dengan status Direkomendasikan Bersyarat masih harus memenuhi atau menindaklanjuti persyaratan dan catatan yang diberikan. Adapun status Tidak Direkomendasikan diberikan kepada kandidat yang dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai penerima pendanaan.
Surat tersebut juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang dinominasikan baru secara resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Mitra setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen selama pelaksanaan program. Prosesi penandatanganan PKS antara PPAPT dan perguruan tinggi mitra terpilih dijadwalkan berlangsung secara daring pada Rabu, 2 September 2026.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Eng. Sandro Mihradi, PPAPT menyampaikan apresiasi kepada perguruan tinggi pengusul atas partisipasi dan kerja sama dalam rangkaian proses seleksi BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding). PPAPT juga menyampaikan harapan agar dukungan dan inovasi program pembiayaan dapat terus berkembang dalam rangka mendukung peningkatan kualifikasi dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Nominasi Universitas Riyadlul Ulum dalam program BPDDI Kemitraan Pendanaan (Co-Funding) Tahun 2026 menjadi bagian dari proses pengembangan kemitraan dalam mendukung peningkatan kualifikasi dosen. Penetapan sebagai Perguruan Tinggi Mitra selanjutnya menunggu tahapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sesuai ketentuan program.