Tasikmalaya – STAI Riyadul Ulum (STAIRUC) menyampaikan hasil pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) kepada Kopertais Wilayah II Jawa Barat, Senin (31/8/2026). Pelaporan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi dalam memastikan kinerja dosen terdokumentasi secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua STAI Riyadul Ulum, Yulianti, M.Pd.I., Wakil Ketua Rahmat Mulya Nugraha, S.Pd.I., Dosen Nurohman, S.Pd.I., M.Pd., serta staf STAI Al-Syifa. Dalam kegiatan tersebut, hasil pelaporan BKD yang telah dilakukan melalui SISTER disampaikan kepada Dr. Acep Komarudin, M.Ag., selaku perwakilan Kopertais Wilayah II Jawa Barat.
Pelaporan BKD melalui SISTER merupakan bagian dari administrasi kinerja dosen yang mencakup pelaksanaan tugas pada bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemantauan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dosen di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua STAI Riyadul Ulum, Yulianti, M.Pd.I., menyampaikan bahwa pelaporan BKD melalui SISTER menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memastikan pelaksanaan tugas dosen dapat terdokumentasi dengan baik.
“Pelaporan BKD melalui SISTER merupakan bagian dari komitmen STAIRUC untuk memastikan pelaksanaan tugas dosen terdokumentasi dengan baik, sekaligus menjaga kualitas dan profesionalisme dosen dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi,” ujar Yulianti.
Menurutnya, tertibnya pelaporan kinerja dosen tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya institusi dalam menjaga kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua STAI Riyadul Ulum, Rahmat Mulya Nugraha, S.Pd.I., menegaskan pentingnya pelaporan BKD secara tertib melalui SISTER sebagai bagian dari penguatan budaya akademik dan tata kelola institusi.
“Kami terus mendorong agar seluruh dosen melaksanakan dan melaporkan BKD secara tertib melalui SISTER. Hal ini penting untuk membangun budaya akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu institusi,” ungkap Rahmat.
Penyampaian hasil pelaporan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses administrasi dan pemantauan kinerja dosen antara STAIRUC dengan Kopertais Wilayah II Jawa Barat. Dokumen hasil pelaporan BKD yang disampaikan menjadi bukti dokumentasi atas pelaksanaan tugas dosen dalam menjalankan kewajiban akademiknya.

Melalui pelaporan BKD yang dilakukan secara tertib, STAIRUC berupaya memperkuat akuntabilitas kinerja dosen sekaligus mendukung tertib administrasi akademik. Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang pemeliharaan kualitas dan profesionalisme dosen serta mendukung peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi secara berkelanjutan.