
(Dokumentasi AMI prodi Biologi)
Tasikmalaya, 18 April 2026 – Program Studi Biologi melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di Ruang Rektorat Universitas Riyadlul Ulum pada 18 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Auditor Rizqi Syaroh Amaliyah, S.Pd., M.M., bersama auditor anggota Yuli Ratna Nawangsari, S.Si., M.P. dan Neng Rosi Resmalasari Dewi, M.Pd.
Audit diikuti oleh unsur auditee yang terdiri atas Ketua Program Studi, enam dosen, dan tiga tenaga kependidikan. Partisipasi peserta dilakukan secara luring dan daring.
Dalam sambutannya, Ketua Auditor menyampaikan apresiasi atas kesiapan dokumen dan kerja sama tim selama proses audit. Beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas.
“Audit Mutu Internal ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan agar program studi semakin unggul,” ujarnya.
Pelaksanaan AMI ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Biologi dalam memperkuat tata kelola yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan, sekaligus sebagai persiapan menuju Akreditasi Program Studi (APS).
Sebagai tindak lanjut, tim auditor meminta auditee melakukan tindakan koreksi dalam jangka waktu satu bulan setelah audit. Melalui kegiatan ini, Program Studi Biologi diharapkan dapat mempertahankan capaian yang telah baik serta meningkatkan mutu secara sistematis.