
Universitas Riyadlul Ulum (UNIRU) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) untuk Program Studi Agroteknologi pada 7–9 Desember 2025 di kampus Uniru. Kegiatan ini merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) sebagai syarat akreditasi program studi.
Asesmen dilakukan oleh asesor dari BAN-PT/LAM untuk mengonfirmasi kesesuaian dokumen yang telah dilaporkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Prodi Agroteknologi. Proses asesmen berlangsung secara luring dengan memeriksa berbagai bukti, catatan kegiatan, serta pelaksanaan standar mutu yang dijalankan oleh program studi.

Rektor Uniru, Dr. KH. Mahmud Farid, M.Pd., menyampaikan bahwa asesmen ini menjadi bagian penting dalam evaluasi berkelanjutan perguruan tinggi.
“Apresiasi dan rekomendasi diberikan oleh setiap asesor dengan tujuan mencapai mutu yang baik di pendidikan tinggi terutama di Uniru,” ujarnya.

Asesor yang bertugas adalah Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P. dan Prof. Dr. Ir. Dedik Budianta, M.S., yang menilai langsung implementasi standar mutu serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk penguatan tata kelola akademik dan non-akademik.
Asesmen Lapangan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan Prodi Agroteknologi, dengan target minimal memperoleh predikat Baik dalam proses akreditasi.