Kebudayaan Indis: Prestise Kaum Terpelajar di Masa Hindia Belanda

Share on:

Facebook
X
WhatsApp

Wanagalih, sebuah potret kabupaten yang direkam oleh Umar Kayam dalam novel Para Priyayi menjadi cermin lanskap kabupaten-kabupaten di Hindia Belanda, lanskap tersebut sekaligus menjadi potret persepsional seseorang yang telah menjadi priyayi baru atau kaum terpelajar baru bernama Lantip, tokoh utama novel. Ia kembali berhadapan dengan kota kelahirannya: “Sebuah kabupaten kecil yang karena kecilnya seolah dunia tidak mengizinkan untuk ia menjadi besar dengan caranya sendiri”. Demikian kutipan dalam novel Para Priyayi itu merekam di pembuka cerita. Lebih lanjut untuk memahami potret uraian itu, tulisan ini akan melakukan penelaahan dari dua karya disertasi di departemen sejarah Universitas Gadjah Mada yang telah dibukukan, yaitu Kebudayaan Indies: dari Kompeni hingga Revolusi karya Djoko Soekiman, dan Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942 karya Nina H. Lubis. Dua disertasi tersebut menjadi periode kedua, setelah di periode pertama oleh Sartono Kartodirjo dengan judul Pemberontakan Petani Banten 1888 yang mengisi karya kesarjanaan studi sejarah di Indonesia.

Pertama buku Kebudayaan Indis, bagi yang pernah belajar disiplin sejarah buku ini merupakan karya sangat penting, sebuah karya magnum opus sebagaimana Selo Soemardjan menuliskan Perubahan Sosial di Yogyakarta dalam studi sosiologinya. Buku Kebudayaan Indis ini berhasil memotret bagaimana kolonialisme dengan kehidupan modernnya bekerja, dan turut mengubah masyarakat Indonesia dalam kurun sejarah tiga abad sebelum merdeka, antara abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-20. Rentang waktu yang hampir sama pula diambil oleh Nina H. Lubis, dalam buku kehidupan Kaum Menak Priangan: 18000-1942. Pengambilan kurun waktu di kedua karya tersebut merupakan ciri khas dan pembeda dari studi sejarah akademik, yaitu kurun waktu yang kemudian disebut periodisasi sejarah. Karena di rentang periode itu (abad ke-17 sampai abad ke-20) terjadinya perubahan sosial dalam proses sejarah Hindia Belanda. Dijelaskan bahwa perubahan yang terjadi hampir di seluruh aspek kehidupan: kaum terpelajar- bahasa, pendidikan, politik, tata ruang kota, perairan, transportasi, kuliner, kesenian, arsitektur, hingga ekonomi. Dalam Kolonialisme, Kebudayaan dan Warisan Sejarah: Esai-Esai Persembahan 80 Tahun Djoko Soekiman (Eds, Sri Margana, Ugm Press 2011), memaparkan bahwa buku kebudayaan indis masih terus dibaca melampaui periode waktu buku itu ditulis, dan tentunya karena masih relevan dalam wacana kebudayaan kontemporer.

Kebudayaan indis mulanya tercipta oleh kebiasaan hidup melajang para serdadu dan pejabat Belanda, hal tersebut menjadi alasan untuk menikahi perempuan pribumi. Dari proses pernikahan silang tersebut dua kebudayaan bercampur, mengalami perpaduan, dan menjadi gaya hidup baru. Kemudian seiring semakin kuatnya kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda, maka pengaruh dan perubahan itu terjadi mulai dari bangunan rumah serta fungsi keruangannya. Rumah dalam pengetahuan lama menganggap sebagai mikrokosmos, sementara hal itu tidak ada dalam pikiran orang-orang Belanda. Kebudayaan Barat (Belanda) kemudian turut mengubah dalam hidup berumah tangga dan ketujuh unsur universal kebudayaan yang sudah ada. Tujuh unsur tersebut ialah bahasa, peralatan dan perlengkapan hidup manusia, mata pencaharian dan sistem ekonomi, sistem kemasyaratan, kesenian, ilmu pengetahuan dan religi. Tujuh unsur universal budaya yang merupakan campuran budaya Belanda inilah yang kemudian disebut kebudayaan indis.

Sebagaimana disebutkan di awal-awal bab buku ini, sejak abad ke-18 sampai awal abad ke-20 muncul penggolongan sosial baru sebagai pendukung kebudayaan campuran (indis) dan atas kuatnya pengaruh Belanda di tanah jajahan Hindia Belanda. Terdapat lima penggolangan sosial, yaitu: (1) golongan pamong praja (birokrat) bangsa Belanda, (2) pegawai Indonesia baru, (3) pengusaha partikelir Eropa, (4) Akademisi Indonesia; sarjana hukum, insiyur, ahli pertanian dan ilmu-ilmu lainnya, (5) golongan menengah Indonesia, yaitu para pengusaha Indonesia yang memiliki usaha di bidang perniagaan dan kerajinan, lalu menjadi golongan kaya baru. (Hlm, 11)

Gaya hidup indis kemudian mengalami perkembangan, yang pada awalnya terjadi hasil perkawinan campur Indonesia-Belanda dan unsur-unsur subjektif (identitas) lainnya, lalu berkembang meluas menjadi pola kebudayaan segolongan masyarakat kolonial untuk menciptakan kelas sosial tersendiri yang didukung oleh pejabat pemerintah kolonial, khususnya para priyayi baru (terpelajar) dan golongan Indo-Eropa. Karena kaum terpelajar di periode awal hanya beroleh dari keturunan priyayi, maka hasil yang mencolok dari hak istimewa serta prestise tersebut ialah ilmu pengetahuan dan kemewahan gaya hidup (modern). Ciri modern ini kemudian menjadi pembedaan-pemisah berdasar kelas sosial tertentu terjadi, di samping hak istimewa dan prestise sebagai legitimasi (etiket) dalam mengisi empat golongan pendukung kehidupan indis dalam roda pemerintahan Hindia-Belanda.

Sementara golongan kelima (5) sebagaimana dipaparkan oleh Burgers, dalam perkembangnya mengalami pemisahan dan kurang dianggap oleh keempat golongan di atasnya, sehingga diperlakukan sebagai wong cilik yang tinggal di desa seperti anak guru sebagaimana Sukarno dan kawan-kawan lainnya. Hal ini kemudian yang menjadi pusat perhatian Nina H. Lubis dalam penelitian disertasinya (baca, Kehidupan Kaum Menak Priangan 1800-1942), ia menelaah bahwa kaum Menak tertinggi pribumi yang masuk keempat golongan di atas justru tidak mengikuti pada proses dan terlibat secara aktif dalam perkembangan gerak sejarah dsi zamannya. Di paruh awal memasuki abad ke-20, saat munculnya kembali ide-ide pergerakan oleh kaum terpelajar baru (tercerahkan), para Menak indis ini umumnya tidak bersimpati pada pergerakan (nasional) tersebut, karena dianggap akan mengancam kedudukan mereka.

Kehidupan menak di Priangan sebagaimana para priyayi di Jawa, saat runtuhnya pakuan Padjajaran, sebelum kekuasaan itu jatuh pada pemerintah kolonial sepenuhnya, selama dua generasi (1620-1670) Priangan berada dalam kekuasaan Mataram Islam, terkhusus di dalamnya silsilah menak Sukapura yang mengambil pangkal leluhur dari tradisi Jawa. Kemudian karena terjadinya perang Diponegoro di periode berikutnya, memaksa pemerintah kolonial tetap menggunakan otoritas tradisional yang dimiliki para bupati dan mengeluarkan suatu peraturan yang disebut Reglement op de Verplichtingen, Titels en Rangen der Regenten op het Eiland Java (Peraturan tentang kewajiban-kewajiban, gelar-gelar, dan pangkat-pangkat para bupati di pulau Jawa). Lalu di pertengahan pertama abad ke-19, para bupati bekerja sebagai pegawai pemerintah kolonial. Hal tersebut mengarah pada usaha birokratisasi kolonial telah dimulai. Para kepala pribumi diperlakukan sebagai pejabat Sri Baginda Raja Belanda. Kemudian di pertengahan kedua abad ke-19, usaha ke arah pembentukan birokrasi yang semakin mapan semakin terbentuk. Sehingga, kehidupan masyarakat indis menjadi semakin makmur.

Apa yang kemudian gaya hidup indis menjadi prestise tertentu dan daya tarik priyayi atau menak baru (terpelajar)? Pertama, sebagaimana di akhir bab buku dijelaskan bahwa kebudayaan indis merupakan produk dari pengaruh kebudayaan Barat, sekaligus menjadi bagian dari periode sejarah bangsa Indonesia. Kedua, karena secara kualifikasi zaman, kaum terpelajar memenuhi komposisi apa yang disebut modern, sehingga gaya hidup yang diciptakannya sebanding dengan yang terjadi di dunia Barat. Maka sejak diberlakukannya politik etis tahun di 1901 untuk kaum bumiputra, sistem pendidikan mengacu dan mengarah pada pemenuhan kualifikasi modern yang dianggap global itu.

Kemudian, apakah kaum terpelajar hanya berhenti sebatas hak istimewa (privilise) dan prestise sebagaimana terbentuknya kaum priyayi dan menak pada umumnya? Faktanya, Indonesia modern lahir dari kaum terpelajar baru yang mampu melampaui hak istimewa dan prestise tersebut, munculnya ide-ide baru dalam kaum pergerakan: Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda, Sarikat Islam, Indische Partij dan lain-lain adalah sekumpulan kaum terpelajar tercerahkan, yaitu kaum yang menggunakan hak istimewa (privilise) dan prestise dari ilmu-ilmu yang dimiliki untuk sarana pengabdian kepada Tuhan dan gerak sejarah sebagai tanggung jawab moral.

[custom_views]

Share on :

Facebook
X
WhatsApp