Krisis lingkungan bukan lagi wacana masa depan. Saat ini, banjir, krisis air bersih, cuaca ekstrem, dan degradasi lahan menjadi realitas faktual dan berita harian di Indonesia. Dalam situasi tersebut, perhatian publik seringkali tertuju pada malpraktik kebijakan negara yang tidak berpihak pada ekosistem lingkungan, juga kurangnya inovasi teknologi terbarukan untuk bisa mencegah atau menangai krisis dan bencana itu. Namun, sebenarnya terdapat kekuatan sosial yang menyimpan potensi besar untuk bisa mencegah sebelum bencana itu terjadi, yaitu melalui kekuatan kultural yang bernama pesantren.
Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dan paling mengakar di masyarakat, pesantren sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat transmisi ilmu keislaman, tetapi juga sebagai ruang pembentukan etika sosial. Dalam konteks krisis ekologi, pesantren memiliki modal kultural dan teologis untuk melahirkan kesadaran lingkungan berbasis iman.
Tradisi keislaman yang hidup di pesantren menempatkan alam sebagai bagian dari amanah ilahiah, yakni konsep khalīfah fī al-arḍ dan keseimbangan (mīzān), keduanya mengajarkan bahwa merawat lingkungan adalah tanggung jawab spiritual, bukan sekadar pilihan etis. Modal ini diperkuat oleh budaya hidup sederhana, disiplin, dan pengendalian konsumsi yang telah lama menjadi laku keseharian santri. Melalui sistem pendidikan berbasis keteladanan dan pembiasaan—bukan sekadar instruksi normatif— nilai-nilai tersebut diinternalisasikan secara organik. Dari sinilah gagasan pesantren hijau menemukan relevansinya.
Pesantren hijau tidak dapat dipahami sebatas pesantren yang menanam pohon, mengelola sampah, atau memasang panel surya. Pesantren hijau adalah manifestasi cara pandang Islam terhadap alam semesta; bahwa lingkungan bukan objek eksploitasi, melainkan amanah yang harus dirawat. Dari sinilah pesantren hijau berdiri sebagai praksis keagamaan, bukan proyek teknokratis.
Dalam khazanah Islam, relasi manusia dan alam diletakkan dalam kerangka keseimbangan (mīzān) dan tanggung jawab. Al-Qur’an secara tegas menyebut kerusakan di darat dan laut sebagai akibat ulah manusia (QS. ar-Rūm: 41). Konsep khalīfah fī al-arḍ sering disalahpahami sebagai legitimasi penguasaan, padahal mandat tersebut justru menuntut perawatan dan perlindungan. Ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa menjaga lingkungan (fiqh al-bī’ah) adalah bagian dari maqāṣid al–sharī‘ah, karena kerusakan ekologis pada akhirnya akan merusak jiwa, akal, dan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pesantren hijau mulai tumbuh di berbagai daerah. Sejumlah pesantren mengembangkan pengelolaan sampah berbasis santri, pertanian organik untuk ketahanan pangan, hingga pembiasaan hidup sederhana yang mengurangi jejak ekologis. Temuan ini banyak diberitakan media nasional dan didukung kebijakan Kementerian Agama yang mendorong penguatan eko-teologi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Fakta ini menunjukkan bahwa pesantren hijau bukan gagasan abstrak, melainkan realitas dan langkah yang sedang bertumbuh. Sejumlah laporan media nasional mencatat praktik konkret seperti gerakan satu santri satu pohon sebagai implementasi eko-teologi yang didorong oleh Kementerian Agama, pengelolaan sampah berbasis santri, hingga pembiasaan hidup ramah lingkungan yang terintegrasi dalam keseharian pesantren. Praktik-praktik tersebut berkembang di berbagai daerah dan menegaskan peran pesantren sebagai aktor pendidikan keagamaan yang responsif terhadap krisis ekologi.
Menariknya, gerakan pesantren hijau tidak lahir dari tekanan regulasi semata, melainkan dari kesadaran kultural. Nilai-nilai pesantren seperti kesederhanaan, kemandirian, kebersamaan, dan disiplin hidup menjadi fondasi kuat bagi praktik ekologis. Santri belajar mencintai alam bukan melalui ceramah panjang, tetapi melalui pembiasaan, yaitu; memelihara kebersihan, mengelola limbah, menghemat air, dan menghormati lingkungan sebagai bagian dari etika (adab).
Di titik ini, pesantren hijau berfungsi sebagai laboratorium etika ekologis. Pendidikan lingkungan tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tambahan, melainkan dihidupkan dalam kultur sehari-hari. Pendekatan ini justru lebih efektif dibandingkan kampanye ekologis yang bersifat sloganistik. Pesantren menunjukkan bahwa perubahan perilaku lahir dari sistem nilai yang konsisten, bukan dari instruksi sesaat.
Namun demikian, pesantren hijau juga menghadapi tantangan serius. Tidak sedikit lembaga yang mereduksi isu lingkungan menjadi proyek fisik semata demi memenuhi program bantuan. Di sisi lain, narasi eko-teologis belum sepenuhnya terintegrasi dalam kurikulum formal. Tanpa penguatan konseptual, pesantren hijau berisiko berhenti sebagai simbol, bukan gerakan nilai-nilai yang berkelanjutan.
Di sinilah pentingnya reposisi pesantren hijau sebagai gerakan peradaban. Pesantren perlu membaca ulang teks-teks keislaman dengan perspektif ekologis, sekaligus membangun manajemen kelembagaan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Dukungan negara dan masyarakat tentu penting, tetapi roh utama pesantren hijau tetap terletak pada kesadaran internal lembaga itu sendiri.
Pada akhirnya, pesantren hijau adalah ikhtiar merawat masa depan dengan bahasa iman. Ketika santri diajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah, pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, tetapi juga penjaga bumi. Dalam situasi krisis ekologis yang kian mengkhawatirkan kiwari ini, suara pesantren semestinya hadir lebih lantang—bukan dengan retorika, melainkan dengan teladan yang hidup.
Daftar Pustaka
1. Al-Qardhawi Y. Ri’ayat al-Biah fi Syariat al-Islam. Dar Asy-Syuruq; 2008. https://www.noor-book.com/كتاب-رعايه-البيئة-في-شريعه-الاسلام-pdf#google_vignette
2. Jannah R. Pesantren Hijau Wujud Penerapan Ekoteologi, Satu Santri Satu Pohon untuk Indonesia yang Lestari. https://nu.or.id/. Published 2025. Diakses Januari 22, 2026. https://nu.or.id/nasional/pesantren-hijau-wujud-penerapan-ekoteologi-satu-santri-satu-pohon-untuk-indonesia-yang-lestari-4Tr7e
3. Alimaksum. Pesantren Hijau: Krapyak Peduli Sampah dan Peran Santri Merawat Lingkungan, Bangsa, hingga Perdamaian Global. https://krapyak.org/. Published 2025. Diakses Januari 22, 2026. https://krapyak.org/pesantren-hijau-krapyak-peduli-sampah-dan-peran-santri-merawat-lingkungan-bangsa-hingga-perdamaian-global/
4. Merdeka R. Pesantren Hijau: Menuju Indonesia Berkelanjutan. https://planet.merdeka.com/. Published 2025. Diakses Januari 22, 2026. https://planet.merdeka.com/hot-news/pesantren-hijau-menuju-indonesia-berkelanjutan-162688-mvk.html?page=3
5. Rohmah FN, Sayuti AF. INTEGRATION OF ECOLOGICAL PRINCIPLES IN THE PESANTREN SYSTEM: A STUDY OF SUSTAINABILITY AND ENVIRONMENTAL CONSERVATION PRACTICES IN ISLAMIC EDUCATION. Molang J Islam Educ. 2024;2(2):49–60.
6. Hermawansyah H. Eco-Pesantren-Based Islamic Education Management. Fitrah J Stud Pendidik. 2025;16(1):102–114.
7. Jateng NO. Pesantren Salafiyah Kauman Dorong Kurikulum Hijau, Jawab Tantangan Krisis Iklim. https://jateng.nu.or.id/. Published 2025. Diakses Januari 22, 2026. https://jateng.nu.or.id/pesantren/pesantren-salafiyah-kauman-dorong-kurikulum-hijau-jawab-tantangan-krisis-iklim-GQzUC