Tasikmalaya, 22 Januari 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Riyadlul Ulum (LPM UNIRU) menyelenggarakan rapat penyegaran kompetensi Auditor Internal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Rektorat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi awal aplikasi pendukung Audit Mutu Internal (AMI).

Rapat tersebut diikuti oleh auditor internal dan pengelola mutu di lingkungan Universitas Riyadlul Ulum, dengan Ketua LPM UNIRU sebagai narasumber utama. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat implementasi SPMI, menjaga konsistensi mutu perguruan tinggi, meningkatkan profesionalisme dan etika auditor internal, mengevaluasi pelaksanaan Audit Mutu Internal periode sebelumnya, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan universitas.
Dalam pelaksanaannya, rapat difokuskan pada penyamaan persepsi terkait standar dan instrumen AMI, penguatan etika auditor, serta evaluasi audit periode sebelumnya. Selain itu, LPM UNIRU juga melakukan sosialisasi awal aplikasi pendukung audit internal yang dikembangkan dengan mengadopsi praktik baik dari Universitas Darussalam Gontor melalui konsep ATMS (Amati, Tiru, Modifikasi, dan Sempurnakan), yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik sistem penjaminan mutu di Universitas Riyadlul Ulum. Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai sarana pendukung dalam pengelolaan data audit, pendokumentasian temuan, serta pemantauan tindak lanjut hasil audit agar dapat dilakukan secara lebih sistematis dan efisien.

Ketua LPM UNIRU, Dr. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd., Adv., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas.
Kegiatan penyegaran kompetensi ini berdampak pada peningkatan kualitas dan profesionalisme pelaksanaan Audit Mutu Internal melalui penyamaan persepsi standar, penguatan etika auditor, serta evaluasi audit sebelumnya. Sosialisasi aplikasi pendukung audit internal juga mendorong efisiensi kerja, ketertiban dokumentasi, dan penguatan budaya kerja berbasis data dalam sistem penjaminan mutu, sehingga memperkuat budaya mutu serta kesiapan institusi dalam membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif, efektif, dan berkelanjutan.