
Tasikmalaya, 27 Januari 2026 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun berjalan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Riyadlul Ulum (UNIRU) menyelenggarakan rapat koordinasi bagi Program Studi (Prodi) dan Satuan Kerja (Satker) di Kampus Universitas Riyadlul Ulum, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LPM UNIRU, Sekretaris Universitas, para ketua program studi, kepala satuan kerja, serta pengelola mutu di lingkungan UNIRU. Rapat difokuskan pada penyamaan pemahaman mengenai mekanisme AMI, kesiapan dokumen mutu, serta instrumen audit yang akan digunakan dalam proses evaluasi.
Ketua LPM UNIRU, Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd., Adv., menegaskan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran strategis dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
“AMI bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi instrumen evaluasi strategis untuk mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi pendukung AMI yang dikembangkan oleh LPM UNIRU. Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung proses audit secara terintegrasi, mulai dari pengunggahan dokumen, pengisian instrumen, hingga pencatatan temuan dan rekomendasi auditor secara digital.
Dalam pemaparannya, Ketua LPM menjelaskan bahwa aplikasi AMI masih berada pada tahap pengembangan dan uji coba awal, sehingga sosialisasi dilakukan sebagai pengenalan awal sistem kerja digital yang akan diterapkan pada pelaksanaan AMI mendatang.
Melalui penerapan sistem berbasis aplikasi tersebut, LPM UNIRU menargetkan proses audit yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memudahkan monitoring serta tindak lanjut hasil audit oleh masing-masing Prodi dan Satker.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis UNIRU dalam memperkuat kesiapan unit kerja, baik dari sisi kelengkapan dokumen mutu, pemahaman standar, maupun adaptasi terhadap sistem digital dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal.