
CONDONG. ID, KABAR KAMPUS-Pada hari Jumat (06/12), Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Riyadlul Ulum Tasikmalaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA). Penandatanganan ini digelar di Gedung Diklat LLDIKTI Wilayah IV, Jalan Raya Jatinangor, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian program edukasi dan pencegahan.
Dengan adanya program ini, ITB Riyadlul Ulum berkomitmen untuk melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama ITB Riyadlul Ulum, Ust. Muhammad Mufti Najmul Umam LC., S.S.I., M.Ag., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Program ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang komprehensif mengenai bahaya narkoba, bukan hanya di lingkungan kampus, tetapi juga kepada masyarakat luas,” ungkap Ust. Mufti.
Ia juga mengungkapkan akan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba dan cara penanggulangannya, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga untuk masyarakat lebih luas.
“Kami akan mengadakan sosialisasi untuk memberikan wawasan lebih mendalam tentang bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan, baik di kampus maupun dalam masyarakat,” Tambahnya
ITB Riyadlul Ulum, BNNP Jawa Barat, dan ARTIPENA akan bekerja sama untuk melakukan berbagai kegiatan sosialiasi dan pelatihan guna meningkatkan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan cara menghadapi masalah ini.
Program ini tidak hanya difokuskan pada mahasiswa tetapi juga membantu masyarakat umum menjadi lebih sadar dan peduli terhadap isu narkoba.
Kerja sama ini diharapkan bisa memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya di lingkungan akademik, tetapi juga di masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari ancaman narkoba.