
Universitas Riyadlul Ulum mengadakan Seminar Bahasa Arab yang menghadirkan narasumber dari Perwakilan Universitas Al Azhar (Dok: Istimewa).
BAHASA Arab memiliki posisi yang istimewa dalam sejarah Islam. Ia memiliki peran vital dalam transmisi ilmu, peradaban, dan nilai-nilai keislaman lintas ruang dan waktu. Sejak awal kemunculannya, bahasa Arab telah berfungsi sebagai bahasa keilmuan yang memungkinkan ajaran Islam berkembang secara sistematis, terdokumentasi, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks inilah, pesantren di Indonesia memainkan peran strategis sebagai ruang hidup bagi bahasa Arab sekaligus sebagai penjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam.
Secara historis, bahasa Arab membangun tradisi ilmiah yang sangat kuat melalui karya tulis. Ribuan bahkan jutaan manuskrip yang ditulis oleh para ulama klasik menjadi bukti nyata bahwa bahasa Arab adalah bahasa ilmu. Dalam bidang tafsir dan hadis, penjelasan Al-Quran dan dokumentasi tradisi kenabian hampir seluruhnya ditulis dalam bahasa Arab, dengan ketelitian metodologis yang luar biasa. Dalam ranah fikih dan akidah, bahasa Arab menjadi sarana perumusan hukum Islam dan teologi yang argumentatif dan sistematis. Bahkan dalam bidang sains dan kedokteran, pada masa keemasan Islam abad pertengahan, bahasa Arab menjelma sebagai bahasa peradaban dunia. Karya-karya ilmuwan seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Razi menjadi rujukan global selama berabad-abad.
Seiring dengan ekspansi Islam ke luar Jazirah Arab, bahasa Arab mengalami proses internasionalisasi. Ia bertransformasi dari bahasa lokal menjadi bahasa lintas bangsa dan budaya. Fenomena ini sering dipahami sebagai simbiosis mutualisme antara agama dan bahasa. Di satu sisi, Islam membutuhkan bahasa Arab sebagai medium ajarannya; di sisi lain, bahasa Arab mendapatkan legitimasi dan daya sebar yang luas melalui agama. Dalam konteks ini, bahasa Arab kerap disebut sebagai lughah al-fatih, bahasa pembebas, karena wilayah-wilayah yang masuk ke dalam kekuasaan Islam pada akhirnya mengadopsinya sebagai bahasa administrasi dan keagamaan. Pada masa Daulah Abbasiyah, bahasa Arab bahkan menjadi instrumen utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan global melalui gerakan penerjemahan dan pengembangan sains.
Ketahanan bahasa Arab sebagai media ilmu juga patut dicatat. Ia termasuk rumpun bahasa Semit tertua yang masih bertahan hingga kini. Banyak kalangan meyakini bahwa statusnya sebagai bahasa Al-Quran memberikan semacam proteksi ilahiahyang membuatnya terus hidup dan relevan, berbeda dengan bahasa Semit kuno lain seperti Akkadia yang punah. Selain itu, karakteristik internal bahasa Arab, mulai dari kekayaan kosakata, sistem morfologi (sharaf), hingga sintaksis (nahwu), memungkinkannya menampung konsep-konsep keilmuan yang kompleks dan abstrak. Karena itulah, penguasaan bahasa Arab kerap dipandang sebagai jendela untuk mengakses transmisi keilmuan Islam secara utuh dan otentik.
Dalam lanskap keislaman Indonesia, pesantren hadir sebagai institusi yang menjaga otentisitas ilmu tersebut. Sejak awal kemunculannya, pesantren berfungsi sebagai pusat pendidikan yang memastikan ajaran Islam dipahami dari sumber aslinya. Pengajaran nahwu, sharaf, dan cabang-cabang ilmu bahasa Arab lainnya menjadi instrumen epistemologis agar santri mampu membaca, memahami, dan menafsirkan Al-Quran, hadis, serta kitab-kitab turats tanpa bergantung sepenuhnya pada terjemahan. Dengan bekal ini, santri tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga agen penyebar Islam yang mampu menjelaskan ajaran agama secara akurat dan bertanggung jawab.
Kecakapan bahasa Arab juga membuka pintu internasionalisasi melalui jaringan ulama atau sanad. Santri yang menguasai bahasa Arab memiliki peluang untuk melanjutkan studi ke Timur Tengah dan berinteraksi langsung dengan para masyaikh. Secara historis, penyebaran Islam di Nusantara memang diperkuat oleh jaringan ulama internasional yang memiliki standar bahasa dan keilmuan yang sama. Pesantren berperan mendidik santri agar mampu masuk ke dalam percakapan global dunia Islam, lalu membawa pulang metode dakwah dan keilmuan yang relevan untuk konteks lokal.
Lebih jauh, bahasa Arab di pesantren terintegrasi dalam literasi kitab kuning yang menjadi kurikulum dakwah. Kitab-kitab standar seperti Fathul Qarib, Tafsir Jalalain, dan karya-karya klasik lainnya menjadi rujukan utama dalam pengajaran dan penyebaran Islam di Indonesia. Ketika santri lulus dan kemudian mendirikan pesantren baru atau berdakwah di masyarakat, kitab-kitab inilah yang mereka ajarkan. Literasi bahasa Arab yang matang memastikan bahwa ajaran yang disampaikan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan bersambung hingga generasi ulama terdahulu.
Pada akhirnya, bahasa Arab juga menjadi saluran transformasi budaya dan pengetahuan. Banyak istilah Arab yang diserap ke dalam bahasa Indonesia yang kemudian membentuk nilai moral dan sosial masyarakat. Dalam proses ini, pesantren bertindak sebagai jembatan yang menerjemahkan peradaban Islam ke dalam konteks lokal. Dengan demikian, kecakapan bahasa Arab di pesantren bukan sekadar kompetensi akademik, melainkan mesin penggerak penyebaran Islam yang berakar pada tradisi ilmiah, terhubung dengan dunia Islam global, dan relevan dengan kehidupan masyarakat. Tanpanya, literasi Islam berisiko berhenti di permukaan; dengannya, Islam tumbuh sebagai tradisi ilmu dan peradaban. []