
Di tengah arus modernitas yang menjunjung tinggi otonomi individu dan rasionalitas personal, budaya ketaatan santri kepada kiai di pondok pesantren kerap dipertanyakan. Tidak jarang, ketaatan itu dipahami secara simplistis sebagai bentuk kepatuhan buta, hierarki feodal, atau bahkan pengekangan kebebasan berpikir. Namun, pandangan semacam ini sering kali lahir dari kacamata luar yang mengabaikan logika internal pesantren sebagai sebuah komunitas religius dengan sistem nilai, epistemologi, dan etika yang khas. Ketika ditelusuri lebih dalam, ketaatan santri justru merupakan jantung yang menghidupkan pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tradisional.
Zamakhsyari Dhofier, dalam karya klasiknya The Pesantren Tradition, menempatkan kiai sebagai poros kosmos pesantren. Kiai bukan sekadar pengajar yang mentransfer pengetahuan, melainkan figur sentral yang menyatukan dimensi keilmuan, spiritualitas, dan kepemimpinan sosial. Ketaatan santri berakar pada keyakinan teologis bahwa kiai adalah warasatul anbiya, pewaris para nabi, yang tidak hanya menguasai kitab-kitab klasik, tetapi juga menjalani laku hidup asketis. Otoritas ini bersifat moral dan spiritual, sehingga dawuh kiai dipandang memiliki bobot kebenaran yang melampaui sekadar instruksi pedagogis.
Salah satu penggerak utama ketaatan tersebut adalah konsep barakah. Bagi santri, tujuan nyantri tidak berhenti pada penguasaan ilmu secara kognitif, tetapi pada keberkahan ilmu itu sendiri. Dhofier menunjukkan bahwa tanpa ridha dan doa kiai, ilmu diyakini kehilangan daya guna. Karena itu, praktik khidmat (menjaga adab tubuh dan tutur, hingga kesediaan mengerjakan pekerjaan fisik) dipahami sebagai laku spiritual. Dalam logika ini, ketaatan merupakan wasilah untuk memastikan ilmu menyatu dengan kebermanfaatan.
Dimensi lain yang memperkuat budaya taat adalah silsilah keilmuan. Kiai tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam jaringan sanad yang panjang, baik secara intelektual maupun spiritual. Santri yang taat merasa dirinya menjadi bagian dari mata rantai transmisi ilmu yang sakral. Ketaatan berfungsi menjaga legitimasi moral ilmu; tanpa adab kepada guru, transmisi itu dianggap cacat. Dengan demikian, ketaatan bukan sekadar relasi personal, tetapi penghormatan terhadap tradisi keilmuan Islam itu sendiri.
Martin van Bruinessen memperdalam analisis ini dengan menunjukkan pengaruh kuat tradisi tasawuf dan tarekat dalam relasi kiai–santri. Dalam kerangka sufistik, hubungan guru dan murid menuntut kepasrahan total. Metafora “seperti mayat di tangan pemandinya” yang diajarkan dalam kitab-kitab akhlak klasik menegaskan bahwa ketaatan adalah syarat keberhasilan pendidikan spiritual. Di sini, ketaatan berfungsi sebagai mekanisme riyadhah, latihan untuk mematikan ego dan kesombongan intelektual. Membantu Kiai dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan fisik bukan sekadar kerja kasar, melainkan disiplin batin untuk menundukkan nafs.
Bruinessen juga mencatat bahwa otoritas kiai bersifat karismatik. Kisah-kisah tentang karamah dan kualat beredar sebagai narasi lisan yang hidup, membentuk kesadaran kolektif santri. Meskipun dari sudut pandang modern hal ini tampak irasional, dalam komunitas pesantren ia berfungsi sebagai kontrol sosial yang efektif, menjaga adab dan kohesi tanpa perangkat hukum formal. Ketaatan, dengan demikian, menjadi mekanisme etis yang menata kehidupan bersama.
Perspektif yang lebih kontemporer ditawarkan oleh Ronald Lukens-Bull. Ia melihat ketaatan bukan sebagai residu masa lalu, melainkan strategi aktif menghadapi modernitas. Dalam konsep “jihad damai”, ketaatan kepada kiai dipahami sebagai latihan disiplin diri untuk melawan godaan materialisme dan fragmentasi nilai. Di tengah banjir informasi, kiai berperan sebagai filter moral. Santri mungkin akrab dengan teknologi dan wacana global, tetapi ketaatan memberi mereka kompas etis untuk menilai mana yang layak diadopsi.
Menariknya, Lukens-Bull menekankan bahwa ketaatan di pesantren bersifat sukarela dan timbal balik. Kiai menjalankan kepemimpinan yang melayani (mengasuh, melindungi, dan mendedikasikan hidupnya bagi umat). Loyalitas santri lahir dari relasi emosional dan kepercayaan, bukan paksaan struktural. Dalam konteks ini, ketaatan justru melatih tanggung jawab moral dan kepekaan sosial, kualitas yang sering kali langka dalam pendidikan modern yang terlalu menekankan kompetisi individual.
Implikasinya bagi dunia pendidikan dan kebijakan cukup signifikan. Budaya ketaatan pesantren menunjukkan bahwa pembentukan karakter tidak bisa dilepaskan dari relasi etis antara pendidik dan peserta didik. Ketika pendidikan direduksi menjadi transfer kompetensi, dimensi adab dan keteladanan kehilangan ruang. Pesantren menawarkan alternatif, yaitu pendidikan sebagai proses pembentukan manusia yang berilmu dan beradab.
Pada akhirnya, budaya ketaatan santri kepada kiai tidak dapat dipahami dengan logika dominasi semata. Ia adalah kontrak spiritual yang dibangun atas cinta, hormat, dan kebutuhan akan bimbingan. Di tengah dunia yang semakin cair dan serba relatif, ketaatan ini justru menjadi jangkar nilai yang memberi arah. Tantangannya ke depan bukan menghapus ketaatan, melainkan merawatnya agar tetap relevan—sebagai etika relasional yang menumbuhkan kebijaksanaan, bukan sebagai alat pembungkaman nalar. Wallahu a’lam [].